
Working Group

Aggregator
14 April 2020
Tujuan Working Group/Kelompok Kerja (Pokja)
Membantu regulator dalam perumusan regulasi dan meningkatkan kesadaran publik tentang klaster Aggregator dan berbagai model bisnisnya dalam rangka membantu meningkatkan inklusi dan literasi keuangan di tengah masyarakat Indonesia.
Prioritas Jangka Pendek hingga Menengah
- Meningkatkan hubungan dengan GIKD OJK dalam hal perumusan regulasi, sosialisasi event, dan kerjasama penelitian.
- Pengembangan dan implementasi CoC Aggregator.
Prioritas Jangka Panjang
- Menjadi mitra think-tank dan solusi dengan GIKD OJK dalam hal penyusunan regulasi, acara sosialisasi, dan kerjasama penelitian.
- POJK Aggregator bentukan GIKD OJK + Working Group Aggregator yang mendukung pengembangan ekosistem Aggregator secara optimal.
- Peningkatan kesadaran publik dan regulator tentang ekosistem Aggregator dan berbagai model bisnisnya.
Pimpinan Kelompok Kerja:
Cekaja.com (Ketua), Paper.id (Wakil Ketua) dan GrabKios oleh Kudo (Sekretaris)
Anggota Kelompok Kerja: Aggregator Pasar Fintech
Status terkini:
WG Aggregator, yang bermaksud untuk terlibat dalam kelompok kerja pemerintah yang membahas isu-isu seputar perkembangan fintech terutama untuk model bisnis aggregator, perlindungan data pribadi dan keamanan siber, telah menyelesaikan draf akhir White Paper Aggregator yang bermanfaat bagi upaya advokasi kebijakan. Anggota WG juga telah bertemu dengan pejabat tinggi OJK untuk membahas beberapa isu, termasuk rapat evaluasi Regulatory Sandbox. WG ini memiliki Pedoman Perilaku (Code-of-Conduct) yang telah diluncurkan secara resmi pada bulan November 2020.
Isi fomulir ini untuk mengetahui informasi working group:

Laporkan
Kepada Kami
Senin - Jumat, pukul 08.00 - 17.00 WIB

Welcome Fintech
Members!
Sign in here to access your profile and search for other members