Status Perizinan:
Terlisensi Bank Indonesia Sebagai Penyedia Jasa Pembayaran untuk aktivitas Payment Initiation dan/atau Acquiring Services (PIAS) dan aktivitas Layanan RemitansiNomor dan tanggal Surat Penetapan Izin:
23/665/DKSP/Srt/B tanggal 1 Juli 2021
Jenis Usaha(Cluster):
Payment Systemwww.faspay.co.id
hello@faspay.co.id
(021) 3867575
Graha Astel, Jl. Pintu Air Raya No.2A, RT.7/RW.1, Pasar Baru, Sawah Besar, Central Jakarta City, Jakarta 10710
Faspay (PT. Media Indonusa), sebagai anak perusahaan ASTEL Group, didirikan pada tahun 2003. Sebagai penyelenggara penyedia payment gateway, Faspay telah membangun kemitraan yang kuat dan strategis dengan lembaga keuangan dan merchant selama bertahun-tahun.
Faspay telah memperoleh izin kelembagaan dan/atau berada di bawah pengawasan Bank Indonesia sebagai penyedia sistem Payment Initiation and/or Acquiring Services (PIAS) and Remittance Services, dengan nomor surat 23/665/DKSP/Srt/B.
Ukuran Perusahaan:
Status Investasi:
Faspay sebagai award-winning payment gateway dengan channel pembayaran terlengkap di Indonesia. Sejak tahun 2003, PT Media Indonusa (Faspay) telah memudahkan para pebisnis dari startup, UMKM hingga korporat untuk menerima pembayaran online, mengirim dana, dan membantu pertumbuhan bisnis.
1. Merchant melakukan pendaftaran secara online di www.faspay.co.id/regist.
2. Merchant mengisi formulir pendaftaran Faspay & Payment Channel yang dipilih.
3. Merchant melakukan proses integrasi dengan tim Faspay (untuk layanan Faspay Business & Faspay SendMe) hingga GoLive. Khusus layanan Faspay Billing, merchant tidak perlu melakukan proses integrasi dan langsung mendapatkan kredensial untuk mengakses dasbor Faspay. Selanjutnya, merchant dapat langsung menggunakan layanan Faspay Billing untuk mengirimkan invoice dan menerima pembayaran secara online.
4. Untuk layanan Faspay Business & Faspay SendMe, merchant mendapatkan kredensial untuk mengakses dasbor Faspay setelah proses integrasi selesai.
5. Layanan Faspay dapat digunakan untuk menerima pembayaran secara online dan/atau mengirimkan dana secara online.
6. Dalam penggunaan layanan Faspay, merchant akan menerima laporan harian, laporan settlement dana, data transaksi berhasil, serta dasbor untuk memantau transaksi secara real-time.
Manfaat & Risiko
Dengan menggunakan layanan payment gateway Faspay, pebisnis dapat menerima beragam manfaat antara lain:
• Pembayaran online dari setiap konsumen dengan mudah, cepat, dan aman.
• Membantu proses rekonsiliasi dana.
• Mendukung proses digitalisasi sebuah bisnis.
• Khusus untuk layanan Faspay SendMe, pebisnis dapat melakukan penghematan biaya dan tenaga dalam mengirimkan dana ke banyak tujuan dalam satu waktu, sehingga proses bisnis menjadi lebih efektif dan efisien.
Selain memiliki izin dan diawasi oleh Bank Indonesia, Faspay juga memberikan jaminan keamanan bertransaksi online melalui sertifikasi PCI DSS Level I untuk menjamin transaksi menggunakan kartu kredit yang diperbaharui setiap tahun serta beberapa sertifikasi lainnya
seperti GeoTrust, Verified by Visa, MasterCard SecureCode, American Express SafeKey, dan JCB JSecure.
Maka itu, dalam memilih layanan payment gateway, wajib memastikan standar sertifikasi keamanan dan izin yang dimiliki payment gateway tersebut agar terhindar dari risiko seperti pencurian data, penggelapan dana ,dan berbagai jenis penipuan lainnya.
Laporkan
Kepada Kami
Senin - Jumat, pukul 08.00 - 17.00 WIB
Welcome Fintech
Members!
Sign in here to access your profile and search for other members