ENG | ID
logo_ojk
PT Cashlez Worldwide Indonesia Tbk.

Status Perizinan:

Berizin dari BI

Nomor dan tanggal Surat Penetapan Izin:

21/142/DKSP/Srt/B

Jenis Usaha(Cluster):

Payment System

http://www.cashlez.com

ask@cashlez.com

(021) 1500539

Garden shopping Avenue B/08/BA. Central Park. Podomoro city, RT.9/RW.5, Tanjung Duren Selatan, Grogol petamburan, RT.15/RW.5, Tj. Duren Sel., Kec. Grogol petamburan, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11470

https://www.facebook.com/CashlezID/

-

https://www.linkedin.com/company/cashlez

https://www.instagram.com/cashlez/

Profile Perusahaan

Berdiri sejak 2015, PT Cashlez Worldwide Indonesia Tbk (“Perseroan”) dengan merek Cashlez merupakan perusahaan teknologi finansial pembayaran yang memberikan solusi untuk merchant dan menawarkan nilai lebih agar pemilik usaha dapat mengatur dan menumbuhkan bisnisnya. Cashlez telah menerima penghargaan Rekor Dunia MURI sebagai “The First Payment Aggregator in Indonesia with Point‐of‐Sale Platform and Payment Options of Multi‐ Acquiring Bank in One App”. Saat ini, Cashlez juga memiliki perwakilan di kota‐kota besar di Indonesia yaitu Jabodetabek, Bali, Bandung, Surabaya, Yogyakarta, dan Medan. Saat ini Cashlez telah membantu lebih dari 12.000 pelaku usaha yang tersebar di seluruh Indonesia. Pada Mei 2019, Cashlez mendapatkan izin resmi sebagai Payment Gateway dari Bank Indonesia dan pada awal tahun 2020, Cashlez resmi menjadi Perusahaan fintech pertama yang mencatatkan saham dengan ticker CASH di Bursa Efek Indonesia.

Ukuran Perusahaan:

  • 50-100 Pegawai
  • Status Investasi:

  • Seed Funding
  • Profile Produk

    Cashlez adalah perusahaan teknologi finansial pembayaran (payment gateway) yang dapat memproses penerimaan pembayaran menggunakan kartu, baik kartu kredit atau kartu debit berbasis aplikasi pada smartphone (Android dan iOS) yang dihubungkan dengan card reader melalui bluetooth. Selain dapat menerima kartu, merchant dapat menerima metode pembayaran digital lainnya seperti pembayaran kode QR, Cashlez‐Link untuk pembayaran e‐commerce dan pembayaran Virtual Account. Cashlez mengembangkan fitur POS & back‐office reporting kepada merchant, sebagai komitmen Cashlez untuk mempermudah merchant dalam mengatur dan meningkatkan bisnisnya. Dalam hal ini, sistem dapat memonitor semua transaksi penjualan merchant secara real time.

    Unduh & Cara Penggunaan

    Cashlez POS mengatur penjualan dan transaksi pelaku usaha agar menjadi efisien. Aplikasi ini menggunakan sistem berbasis cloud POS yang dapat digunakan pada berbagai platform dan sistem operasi. dengan Cashlez Pay, kamu bisa menerima berbagai metode pembayaran, mulai dari pembayaran kartu, Virtual Account, QR Codes, QRIS, dan online payment. Dengan menggunakan Cashlez, Anda dapat mengirim struk digital kepada pelanggan via email atau SMS. Cashlez juga merekan lokasi transaksi sebagai salah satu fitur keamanan.
    Prosedur :
    1. Registrasi : Lakukan registrasi dengan cara download aplikasi Cashlez terlebih dahulu di Google Play (Android) & App Store (iOS), pilih menu daftar pada aplikasi Cashlez
    2. Isi Form Aplikasi : Anda wajib memasukkan data diri secara tepat dan benar, siapkan KTP dan NPWP untuk melengkapi dokumen.
    3. Notifikasi Pengajuan : ID Cashlez Anda akan diproses selama 3 hari kerja. Anda akan mendapatkan notifikasi bahwa pengajuan Anda akan diterima atau ditolak oleh sistem kami.

    Untuk mendapatkan informasi lebih detail tentang Cashlez, Anda dapat mengunjungi website kami di www.cashlez.com atau hubungi call center kami di 1500539 atau di alamat email ask@cashlez.com. Terima kasih

    Laporkan
    Kepada Kami

    021 - 29601419

    Senin - Jumat, pukul 08.00 - 17.00 WIB

    X
    Mohon isi nama anda
    Mohon isi email anda dengan benar
    Mohon isi platform aplikasi anda
    Mohon ceritakan masalah anda
    Mohon pilih file anda

    Welcome Fintech
    Members!

    X

    Sign in here to access your profile and search for other members

    Mohon isi email anda
    Mohon isi password anda

    Remember Me