
Working Group

TAX
03 March 2020
Tujuan Working Group/Kelompok Kerja (Pokja)
- Mengadvokasi untuk perlakuan yang adil terkait PPN di antara bank dan fintech dengan cara melibatkan fintech sebagai penyedia jasa keuangan dalam SE 121/PJ/2010.
- Mendapatkan kejelasan untuk kemudian mensosialisasikan isu kepatuhan pajak fintech, termasuk kepatuhan pajak untuk kategori pendapatan/biaya fintech seperti MDR, Cashback, dan Deposit Treatment.
- Mengadvokasi agar PER-11/PJ/2020 (terkait sentralisasi pelaporan PPN) dan PER-07/PJ-2020 (terkait sentralisasi pemotongan PPh 23) dapat didesentralisasi. Hal ini penting untuk menghasilkan data yang lebih kaya dan membantu visualisasi terkait kondisi ekonomi regional.
- PER-28/PJ/2015 (terkait registrasi sertifikat elektronik) menyatakan bahwa registrasi harus dilakukan secara langsung di kantor pajak oleh manajemen perusahaan yang terdaftar. Proses ini dapat disederhanakan dengan bantuan KYC (Know Your Customer) melalui platform online.
Prioritas Jangka Pendek hingga Menengah
- Diskusi dengan Dirjen Pajak terkait isu-isu ekonomi dan solusi teknologinya.
- Mengadvokasi beberapa aturan.
Prioritas Jangka Panjang
- Hubungan yang erat dengan Dirjen Pajak dan pemangku kepentingan yang relevan.
- Regulasi perpajakan yang mendukung fintech.
- Visualisasi dan pemetaan pertumbuhan ekonomi Indonesia dalam rangka meningkatkan literasi keuangan di berbagai daerah di Indonesia.
Pemimpin Kelompok Kerja: LinkAja (Ketua) and Sobat Pajak (Wakil Ketua)
Anggota Kelompok Kerja: perusahaan fintech pajak dan divisi perpajakan dari seluruh anggota AFTECH
Pemangku Kepentingan Lain Yang Terlibat: Badan Kebijakan Fiskal, Dirjen Pajak
Status terkini: kepemimpinan baru working group yang baru terbentuk
Pembuatan Project Charter untuk WG Tax adalah hal mendasar yang akan menentukan arah dan panduan WG dalam beraktivitas. Di saat yang sama, pembuatan White Paper, pelaksanaan kegiatan bersama, dan rencana untuk bergabung dengan kelompok kerja pemerintah yang relevan dengan isu-isu perpajakan juga dirasa dapat menjadi salah satu cara yang efektif dalam mendukung upaya advokasi WG Tax dengan pembuat kebijakan seperti Dirjen Pajak.
Isi fomulir ini untuk mengetahui informasi working group:
BERITA TRENDING

Laporkan
Kepada Kami
Senin - Jumat, pukul 08.00 - 17.00 WIB

Welcome Fintech
Members!
Sign in here to access your profile and search for other members