
daftar

PENDAFTARAN ANGGOTA AFTECH
Sebagai persyaratan utama, perusahaan yang mendaftar di AFTECH harus memiliki legalitas dari Indonesia berbadan PT (Perseroan Terbatas) dan memiliki model bisnis bidang teknologi finansial. Sedangkan kelengkapan dokumen legalitas yang dibutuhkan terdiri dari:
- Salinan dari Izin Prinsip/Izin Usaha/Izin lainnya yang dikeluarkan oleh BKPM, Agensi OSS, Bank Indonesia atau OJK atau instansi terkait lainnya, yang dimiliki oleh perusahaan. (jika sudah tersedia).
- Salinan dari Akta Pendirian, Anggaran Dasar dan perubahannya (apabila ada) berikut dengan pengesahan/persetujuan/penerimaan pemberitahuannya dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
- Salinan dari Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) milik perusahaan.
- Salinan dari Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP) milik perusahaan (jika ada).
- Salinan dari Tanda Daftar Perusahaan (TDP) atau Nomor Induk Berusaha (NIB) dari Agensi OSS (jika ada).
- Suatu surat konfirmasi yang ditandatangani oleh Perusahaan memuat daftar dari (i) anggota manajemen dari perusahaan, dan (ii) PIC perusahaan untuk Perkumpulan FinTech Indonesia yang berwenang mewakili Perusahaan.
- Deck presentasi terkait Profil dan Model Bisnis perusahaan.
- Tiga Surat Rekomendasi dari Anggota Tetap AFTECH
- Standard Operating Procedure (SOP) Perlindungan Konsumen dan SOP Keamanan Data

Laporkan
Kepada Kami
Senin - Jumat, pukul 08.00 - 17.00 WIB
X

Welcome Fintech
Members!
X
Sign in here to access your profile and search for other members